Kepulauan Riau

BandungKlik – Kepulauan Riau tercatat sebagai provinsi termuda di Pulau Sumatera hasil pemekaran dari Provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau adalah provinsi ke-32 di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002.

Dilihat dari letak geografisnya, Kepulauan Riau berada di posisi yang strategis yakni di pintu masuk Selat Malaka sebelah timur. Di samping itu, kepulauan ini berbatasan dengan pusat bisnis dan keuangan di Asia Pasifik yakni Singapura.

Oleh karena potensi alamnya yang potensial, provinsi ini sangat mungkin untuk dikembangkan. Salah satunya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kerja sama dengan Singapura.

Menurut data kepri.bps.go.id, luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau mencapai 8.201,72 km persegi. Ibu kotanya adalah Kota Tanjungpinang. Kota ini dipilih karena punya nilai historis yang kuat. Selain sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Riau Lingga, Tanjungpinang pernah menjadi ibu kota Provinsi Riau sebelum pindah ke Pekanbaru.

Batas wilayah

Utara     : Laut China Selatan, Laut Natuna, Vietnam dan Kamboja

Selatan  : Provinsi Jambi

Barat     : Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau

Timur    : Malaysia, Brunei Darussalam, Provinsi Kalimantan Barat

Pariwisata

Secara geografis, sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tak heran, Kepulauan Riau dikenal sebagai gerbang wisata dari mancanegara kedua setelah Provinsi Bali.

Jika dilihat dari potensi wisatanya, provinsi ini menyimpan pemandangan alam yang mengagumkan dan sebagian wilayahnya berupa lautan. Oleh karena itu, objek wisata alamnya didominasi pantai dan bahari. Misalnya, Kepulauan Natuna.

Yang perlu dicatat, di provinsi ini terdapat banyak cagar budaya dan makam religi khususnya di Pulau Penyengat. Di pulau tersebut berdiri masjid bersejarah dan makam pahlawan nasional Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji.

Secara administratif, Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 2 kota dan 5 kabupaten:

Kota:

1. Kota Batam

2. Kota Tanjungpinang

Kabupaten:

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kabupaten Lingga

5. Kabupaten Natuna *

 

Sumber:

kepriprov.go.id

kepri.bps.go.id