BandungKlik – Bank bjb menggelar berbagai program promo yang menarik dan memanjakan para nasabah. Seperti bjb Superb (Surprise for Retail Bonds) yang merupakan program pemberian reward berupa logam mulia bagi nasabah perorangan.

Nasabah yang berhak mendapatkan program bjb Superb ini yakni yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga (obligasi) di pasar sekunder. Dengan akumulasi transaksi minimal Rp 1.000.000.000,- selama periode masa penawaran yang telah ditentukan.

Adapun produk yang diikutsertakan dalam program bjb Superb tersebut, yaitu seluruh obligasi di Pasar Sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb. Hadiahnya dalam bentuk logam mulia dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan bank bjb.

Nilai hadiah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut, yaitu:

  1. Nominal Transaksi Kumulatif sebesar 1 Miliar ≤ Nominal < 3 Miliar, akan mendapat hadiah Logam Mulia 1 gram.
  2. Nominal 3 Miliar ≤ Nominal < 5 Miliar, dapat hadiah Logam Mulia 3 gram
  3. Nominal 5 Miliar ≤ Nominal < 10 Miliar, mendapat Logam Mulia 5 gram
  4. Nominal ≥ 10 Miliar, berhak dapat Logam Mulia 10 gram.

Sementara untuk syarat dan ketentuan program bjb Superb, antara lain program berlaku untuk nasabah perorangan bank bjb yang memiliki rekening di bank bjb (bukan walk in customer). Kemudian peserta harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder di bank bjb.

Untuk pemenang dari promo bank bjb ini terdiri dari nasabah perorangan dengan volume transaksi tertinggi berdasarkan akumulasi transaksi selama periode program. Tempat pelaksanaan programnya di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb.

Mekanisme Program bjb Superb

Bank bjb telah menetapkan mekanisme program ini, antara lain perolehan reward dihitung berdasarkan akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Lalu setelah periode berakhir, bank bjb akan merekap dan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan nasabah selama periode program.

Untuk penyerahan reward dari bank bjb tersebut akan didistribusikan kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 Desember 2023. Menariknya program ini, pajak atas hadiahnya ditanggung oleh bank bjb sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak hadiah dari reward ini akan dikenakan pajak penghasilan (Pph 21) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5% bagi nasabah yang memiliki NPWP dan 6% bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP. Pajak atas hadiah dimaksud telah diperhitungkan sebagai biaya program.

Periode Program bjb Superb 2023 dibagi menjadi 3 tahapan, antara lain sebagai berikut:

  1. Tahap Penilaian: 1 Januari 2023 – 30 November 2023
  2. Tahap Pengumuman: Minggu ke-2 Desember 2023
  3. Pembagian Hadiah: Minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023
Produk Obligasi bank bjb

Terkait produk surat berharga (obligasi) dari bank bjb, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb.

“Sehingga bank bjb pun tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. bank bjb dalam hal ini hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi,” ungkap Widi.

Widi juga menambahkan, investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb. Sehingga tidak dijamin oleh bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.

“Investasi pada produk obligasi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya. Termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor,” papar Widi.

Silahkan baca: Jadwal SIM Keliling Bandung 5 – 11 Juni 2023