BandungKlik – Bertepatan dengan peringatan Hari Jalan 20 Desember 2021, Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meresmikan jalan tol akses BIJB Kertajati.

Diresmikannya penggunaan jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tersebut menjadi kabar baik bagi kita semua. Ruas jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Cikampek – Palimanan (Cipali) terhampar sepanjang 3,38 kilometer.

Pembangunan tol ini selesai pada September 2021 dan telah dilakukan uji laik fungsi dengan diterbitkan sertifikat laik operasinya pada 6 Desember 2021.

Secara seremonial, pengoperasian jalan tol akses BIJB diresmikan oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo. “Jalan tol ini merupakan penambahan ruang lingkup yang menjadi bagian dari jalan Tol Cikampek – Palimanan yang telah beroperasi sejak lama. Pengoperasian jalan tol akses BIJB hari ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Jalan yang ditetapkan setiap tanggal 20 Desember,” ujar John.

Dikutip dari laman bpjt.pu.go.id, Jhon Wempi mengatakan, jalan tol tersebut akan mendukung pengembangan segitiga kawasan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Kawasan tersebut adalah Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan kawasan industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Dengan dibangunnya jalan tol juga bakal mendukung konektivitas menuju bandara dengan mengurangi waktu tempuh dari Bandung sekitar tiga jam menjadi satu jam.

ruas tol akses bijb kertajati
(@kemenpupr).*

Sementara itu, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, tol ini punya arti sangat penting. Selain memiliki koneksi yang singkat dari Cipali ke Bandara Kertajati juga menjadi simbol integrasi berbagai jenis infrastruktur.

“Koneksi antarinfrastruktur jalan tol dan BIJB Kertajati merupakan simbol semua perencanaan dilaksanakan secara terintegrasi,” ujar Danang.

Pengoperasian ruas jalan ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1514/KPTS/M/2021. Golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarifnya juga sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1515/KPTS/M/2021. Masyarakat dapat mencoba jalan baru ini mulai besok, Selasa (21/12/2021).*

Silakan baca: 

Jalan Tol Akses BIJB Kertajati Siap Beroperasi

Daftar Gerbang Tol di Bandung Raya