BandungKlik – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menetapkan 21 daerah sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021. Penetapan ini sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif Tanah Air.

Keputusan Menparekraf tentang Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diserahkan langsung Menparekraf Sandiaga Uno kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021. Berlangsung saat acara Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).

Dalam sambutannya, Sandiaga menerangkan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya. Termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,” harapnya, dalam siaran pers Kemenparekraf.

Potensi Samarinda

Sandiaga juga mendorong Kota Samarinda ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I), bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai proses PMK3I bisa dilihat di laman, kotakreatif.kemenparekraf.go.id.

“Potensi subsektor kuliner Kota Samarinda dinilai cukup baik, hal ini dapat dilihat melalui geliat para pelaku ekonomi kreatif. Dan juga potensi wisata berbasis sungai, ini yang berpotensi untuk dikembangkan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menuturkan, Kemenparekraf/Baparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022. Namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021. Info lengkapnya silakan kunjungi laman banper.kemenparekraf.go.id.

“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya. Untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” ucap Sandiaga.

Adapun 21 Kota/Kabupaten Kreatif 2021 tersebut, antara lain Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang.

Kemudian Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.*