BandungKlik – Bagi Anda yang menginginkan produk simpanan Deposito yang memiliki keunggulan dapat menguntungkan nasabahnya, bisa pilih Deposito Suka-Suka dari Bank bjb.  Pasalnya deposito ini dapat dicairkan kapan saja, berbeda dengan deposito pada umumnya. Sehingga memberikan kemudahan dan menguntungkan nasabah.

Umumnya pencairan dana Deposito ada ketentuan jangka waktunya atau jatuh tempo. Sehingga tidak bisa dicairkan sembarang waktu. Nah inilah yang menjadi keunggulan bjb Deposito Suka-Suka dan menjadi pembeda dengan produk lainnya. Disebut Suka Suka karena dananya bisa cair kapan saja sesuai keinginan pemilik dana atau nasabah.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengungkapkan, bank bjb memiliki produk Deposito ini dapat dikatakan unik karena beda dari yang lain dan sangat fleksibel. “Pencairan dana bisa dicairkan kapan pun tergantung pemiliknya tanpa dikenakan penalti. Diperuntukkan bagi nasabah perorangan dalam mata uang Rupiah,” terangnya.

Nasabah atau non nasabah dapat memiliki bjb Deposito Suka-Suka dengan penempatan dana minimal sebesar Rp. 10.000.000,- dan maksimal senilai Rp 250.000.000,- per bilyet. Keunggulannnya, tidak ada batas kelipatan dalam penempatan dananya.

Silakan baca: Bank bjb Punya Fasilitas Kredit Khusus Kepada Koperasi

Tanpa Denda Penalti

Bukan hanya itu, keunggulan lain bjb Deposito Suka-Suka berikutnya, yaitu nasabah dapat dengan sesuka hati untuk memilih jangka waktu penempatan. Mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Serta yang paling penting dapat dicairkan kapan saja tanpa denda penalti, sehingga memudahkan para nasabah bank bjb jika membutuhkan dana tersebut untuk kepentingan lain.

Selanjutnya, fasilitas bunganya dapat masuk ke pokok, dengan suku bunga yang kompetitif menjadikan investasi nasabah lebih cepat berkembang. Produk deposito ini dijalankan dengan sistem ARO (Automatic Rollover), jadi saat jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis tanpa hambayan.

Bagi yang tertarik dengan produk , tinggal mengikuti persyaratan pembukaan yang telah ditetapkan bank bjb. Dimulai dengan mengisi Formulir Permohonan, lalu melampirkan dokumen identitas, bagi Warga Negara Indonesia cukup membawa KTP. Sedangkan bagi nasabah Warga Negara Asing, menyerahkan Paspor dan KIMS(Kartu Izin Menetap Sementara) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).

Tingkat suku bunga bjb Deposito Suka-suka, untuk penempatan dana minimal Rp10 juta untuk jangka waktu 1 bulan suku bunganya 3,25%, jangka waktu 3 bulan suku bunganya 3,50%, jangka waktu 6 bulan suku bunganya 3,50%, dan jangka waktu 12 bulan suku bunganya 3,50%.

Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan bank bjb, silakan datang langsung ke Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi layanan 24 jam bjb Call 14049.*