BandungKlik – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung penuh atas pembukaan perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDX Carbon). Sebagai salah satu bentuk dari penerapan konsep Green Banking.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, dukungan bank bjb terhadap perdagangan bursa karbon merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan konsep Green Banking. Dalam kegiatan operasional sebagai respons atas perubahan iklim global.

Yuddy menegaskan, perubahan iklim merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM). Terlebih, perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik atau kesehatan, juga berpotensi mengancam HAM.

Karenanya, lanjut Yuddy, langkah pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan perdagangan bursa karbon merupakan langkah strategis. Dalam memaksimalkan berbagai potensi ekonomi sekaligus mencegah perubahan iklim.

Lebih lanjut Yuddy menuturkan, saat ini bank bjb mengutamakan operasional yang ramah pada lingkungan dalam setiap kegiatan. Serta mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan dalam menjalankan bisnis.

“bank bjb mendukung penuh IDX Carbon dan berharap perdagangan bursa karbon berjalan dengan baik untuk menciptakan ekonomi ramah lingkungan,” ujar Yuddy.

Ia juga mengungkapkan, bank bjb telah berhasil mengurangi jejak karbon setiap tahunnya dengan digitalisasi perbankan. Juga optimalisasi pelayanan perbankan melalui pendekatan bisnis keberlanjutan.

Penerapan Green Banking 

Konsep Green Banking di bank bjb sendiri diterapkan dengan cara melakukan efisiensi penggunaan energi, sumber daya, dan peralatan kantor. Seperti listrik, air, kertas, tinta printer, bahan bakar/BBM.

“bank bjb senantiasa mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target penurunan emisi karbon demi menjaga kelestarian lingkungan hidup,” sebut Yuddy.

Selain itu, bank bjb pun selalu mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup melalui berbagai program.

Dikatakan Yuddy, bank bjb juga senantiasa menyeimbangkan strategi/kebijakan, identifikasi dan manajemen risiko, peluang bisnis, dan inovasi produk. Untuk sejalan dengan kepentingan nasional yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta upaya penanganan perubahan iklim.

Sejalan dengan Imbauan Pemerintah

Komitmen bank bjb dalam menerapkan konsep Green Banking selaras dengan imbauan dari Pemerintah RI kepada perusahaan-perusahaan. Imbauan untuk mengurangi emisi karbon demi terciptanya kondisi lingkungan yang lebih baik.

“Carbon trading merupakan satu respons terhadap keadaan dunia yang saat ini sangat memprihatinkan kaitannya dengan lingkungan. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetap harus memperhatikan faktor lingkungan,” tegas Yuddy.

Masih menurutnya, global warming merupakan suatu fenomena yang menjadi tantangan bagi semua pihak, termasuk untuk bank bjb. Di mana dalam mempertahankan suhu agar tidak naik dalam 20-30 tahun ke depan, membutuhkan upaya yang tidak mudah. Sehingga dukungan semua pihak sangat diperlukan.

Silakan baca: bank bjb Gelar Liga Anak Bali 2023, Dukung Pembinaan Sepak Bola Sejak Dini

Untuk itu, dimulai dengan konsep ESG yang salah satunya didukung adalah carbon trading. Yang mana, carbon trading ini tidak hanya sebagai peluang bisnis di sektor karbon yang menjanjikan.

Pertumbuhan ekonomi yang pesat, kata Yuddy, menjadi tidak berarti jika tidak sustain dan membahayakan lingkungan. Hingga pada akhirnya ke depan, biaya terhadap kesehatan menjadi tinggi. Bahkan, itu bisa berdampak secara masif kepada keberlangsungan hidup manusia di masa yang akan datang.

IDX Carbon

Perdagangan IDX Carbon secara resmi telah diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa 26 September 2023.

Pembentukan bursa karbon merupakan upaya OJK untuk menerapkan ekonomi yang berkelanjutan. IDX Carbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.*