BandungKlik – Kini kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) harus melewati 9 check point. Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur baru untuk kedatangan penumpang internasional yang ditetapkan PT Angkasa Pura II (AP II) bersama Satgas Udara Penanganan COVID-19 serta stakeholder terkait lainnya.
Bersumber dari laman angkasapura2.co.id, Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P menyampaikan, prosedur baru ini guna memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk proses menuju lokasi karantina.
“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi. Kami memohon dukungan masyarakat, dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik,” ungkapnya.
9 Check point di Bandara Soetta
Adapun 9 check point di Bandara Soetta untuk memproses kedatangan bagi penumpang internasional, yaitu sebagai berikut:
1. Check point pertama, penumpang yang baru tiba mengisi data diri dan data penerbangan melalui aplikasi Hore V2 (Hotel Reservation Version 2) di Area Kedatangan Internasional yang dilengkapi dengan fasilitas WiFi. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk menginput data.
2. Check point kedua, penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Di proses ini akan ditentukan juga apakah karantina bisa dilakukan di hotel atau Wisma Atlet Pademangan.
3. Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.
4. Check point keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.
5. Check point kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.
6. Check point keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.
7. Check point ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina. Di lokasi ini juga terpasang jalur pembatas.
8. Check point kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.
9. Check point kesembilan, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina. Proses penjemputan dilakukan dengan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan. Bus yang boleh menjemput hanya yang telah ditunjuk.
Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid menuturkan, prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini akan dipastikan berjalan dengan ketat. AP II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta mendukung seluruh fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur baru ini.
Silakan baca:
Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Digitalisasi Hasil Tes Covid-19
Bandara Soekarno Hatta Kenalkan Fasilitas Roombox
Termasuk menyediakan aplikasi HORE atau Hotel Reservation untuk pemilihan hotel karantina. Prosedur baru ini ditetapkan tanpa mengurangi aspek pelayanan kepada para penumpang.
“Kami memohon dukungan masyarakat agar prosedur baru ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai bagian dari upaya bersama menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini,” tuturnya.*